Konsep
Dasar Agama Tentang Perdamaian
“Hakikat
dasar agama
tentang perdamaian”
Tidak
ada satupun agama di dunia ini yang mengajarkan pada permusuhan dan
perselisihan.
Setiap agama akan menanamkan kerukunan, kedamaian, kasih sayang, serta
ketentraman antar suku, ras maupun agama. Karena kita menyadari
bahwa manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain.
Keberadaan individu
dalam masyarakat bagaikan pondasi dalam sebuah bangunan, sebuah bangunan tidak
akan berdiri kokoh apabila pondasi nya rapuh. Sebaliknya, seseorang tidak akan baik kecuali berada dalam lingkungan masyarakat
yang kondusif, tentram, dan damai bagi pengembangan kepribadiannya. Indonesia
adalah sebuah negara yang penduduknya majemuk dari segi suku bangsa, budaya dan
agama. Realitas kemajemukan tersebut, disadari oleh para pemimpin bangsa, yang
memperjuangkan kemerdekaan negeri ini dari penjajahan asing. Mereka memandang
bahwa kemajemukan tersebut bukanlah halangan untuk mewujudkan persatuan dan
kesatuan, serta untuk mewujudkan cita-cita nasional dalam wadah Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Kemajemukan tersebut merupakan kekayaan bangsa Indonesia.
Tidak ada yang lebih
penting yang diharapkan oleh masyarakat melainkan sebuah perdamaian, kerukunan,
dan ketentraman dalam sebuah keberagaman. Pepatah “Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”, merupakan pengamalan dari
semboyan Bhineka Tunggal Ika, suatu prinsip yang dapat mengikat Indonesia dalam
kesatuan yang kokoh. Walaupun Indonesia memiliki kekayaan suku yang beragam,
namun memiliki satu tujuan sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan dan
kesatuan Indonesia.
Bila setiap warga
negara memahami makna Bhineka Tunggal Ika, meyakini akan ketepatannya bagi landasan
kehidupan berbangsa dan bernegara yang multikultural, serta mau dan mampu
mengimplementasikan secara benar, maka Negara Indonesia akan tetap kokoh dan
bersatu selamanya.
Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ
وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (١٣)
“Hai Manusia, sesungguhnya telah Kami ciptakan kamu
sekalian dari golongan laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kamu sekalian
itu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal (memahami satu sama
lain). Sesungguhnya yang paling mulia disisi Allah dari kamu sekalian adalah
yang paling taqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Q.s.
al-Hujurat: 13).
Ayat
tersebut menegaskan bahwa kemajemukan merupakan suatu hal yang wajar terjadi.
Allah menciptakan manusia dengan perbedaan jenis, suku, ras, agama, dan lain
sebagainya dengan tujuan agar mereka saling mengenal dan saling memahami satu
sama lain. Serta tercermin pula kesetaraan derajat manusia disisi Allah, sebagaimana dijelaskan bahwa yang
akan membedakan derajat manusia adalah ketaqwaan dan ketundukannya kepada Allah
SWT. Artinya, kondisi manusia yang plural, dengan berbagai perbedaan jenis,
suku, ras, agama, dan lain sebagainya tidaklah membedakan derajatnya disisi
Allah. Agama mengingatkan bahwa kemajemukan terjadi atas
kehendak Tuhan yang Maha Kuasa, sehingga harus diterima dan
dihargai dengan lapang dada, termasuk di dalamnya mencakup perbedaan keagamaan.
Individu tumbuh dan berkembang
dalam suatu lahan yang disebut masyarakat, yang diiharapkan dapat berinteraksi
secara benar dan berperilaku sesuai dengan kaidah norma. Dan yang menjadi
alasan hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah adalah untuk membangun masyarakat
yang tentram dan mandiri yang didalamnya tertanam aqidah Islam, nilai-nilai,
syi’ar-syi’ar serta aturan-aturanya. Islam sangat menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan dan kehidupan secara universal tanpa memandang asal usul maupun
perbedaan agama dan suku bangsa.
“Pandangan
Islam terhadap perdamaian”
Islam berasal dari kata
salima yang berarti selamat dan damai.
Dari unsur kata tersebut kita mengetahui bahwa Islam merupakan agama yang sangat
mengajarkaan perdamaian yang
tentunya jauh dari sikap kekerasan, dan mengedepankan kasih
sayang. Oleh karena itu, Islam dapat disebut sebagai agama perdamaian yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan. Hal ini ditegaskan dalam suatu hadits, Rasulullah bersabda: “Tidak sempurna iman salah seorang
diantara kamu sebelum kasih sayang kepada saudaranya sebagaimana menyayangi
dirinya sendiri”. (H.R Bukhori-Muslim).
Sudah jelas bahwa umat Islam dituntut untuk mendirikan
masyarakat yang memiliki aqidah Islamiyah untuk saling menyayangi antar sesama
umat manusia, dengan mengedepankan rasa kasih sayang dan berpegang teguh pada
prinsip perdamaian. Harusnya, masyarakat Islam memahami bahwa kesempurnaan iman
akan terbentuk apabila kita menjunjung tinggi rasa peduli dan kasih sayang kepada
sesama manusia, sebagaimana kita menyayangi diri sendiri. Bahkan didalam Al
Quran dijelaskan bahwa Islam hadir membawa kedamaian untuk seluruh alam.
Seperti Firman Allah SWT:
وَمَا
أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“dan
Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta
alam. (Q.s. Al-Anbiya’: 107)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa tujuan
diutusnya Nabi Muhammad SAW tidak lain tidak bukan adalah untuk mensyi’arkan Agama
Islam yang merupakan perwujudan kasih kebaikan kepada seluruh alam semesta.
Perbedaan
konsep di antara agama-agama yang ada adalah sebuah realitas, yang tidak dapat
dipungkiri oleh siapapun. Perbedan bahkan benturan itu terjadi pada hampir
semua aspek agama, baik di bidang konsep tentang Tuhan maupun konsep pengaturan
kehidupan. Namun dalam prakteknya, hal ini sering memicu konflik secara fisik
Antara umat berbeda agama. Konflik Maluku-Poso, ditambah sejumlah kasus lainnya
yang terjadi di berbagai tempat dimana kaum Muslim terlibat konflik secara
langsung dengan umat Kristen adalah sejumlah contoh konflik yang sedikit banyak
dipicu oleh perbedaan konsep di antara kedua agama ini.
Konflik merupakan salah satu dari keniscayaan dalam sebuah kehidupan manusia. Bahkan sebagian ahli berkata bahwa sejarah manusia adalah sejarah konflik. Namun demikian, hal ini tidak berarti berbagai konflik dan kekerasan agama seperti contoh di atas akan dibiarkan begitu saja tanpa adanya upaya-upaya mengelola konflik dan meredamnya. Bukankah secara psikologis semua manusia mendambakan kehidupan yang damai dan harmonis di tengah multikultural?
Jika
kita bisa melakukan resolusi konflik, maka suasana kehidupan akan menjadi
damai, penuh kasih sayang, toleran, saling menghargai dan tolong menolong,
tanpa membedakan agama apapun yang dianut oleh setiap umat akan menjadi
kenyataan, bukan sekedar sebuah mimpi di siang bolong.
Berkaitan
dengan fenomena konflik dan kekerasan agama yang sering terjadi, dibutuhkan
upaya-upaya untuk meredam konflik tersebut. Untuk mewujudkan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, dibutuhkan
beberapa sikap yang didasarkan pada prinsip-prinsip umum masyarakat Islam
sebagai berikut:
“Toleransi
(Tasamuh)”
Agama Islam merupakan
rahmat bagi semesta alam yang mengajarkan toleransi dan menciptakan perdamaian
di muka bumi, bukan agama kekerasan yang mengajarkan peperangan. Islam bukan agama
yang diturunkan Allah SWT untuk menciptakan kekerasan dan ketakutan di bumi
ini. Adanya sejumlah tindakan radikal, kekerasan serta aksi anarkis lain yang
mengatasnamakan Islam, terjadi akibat perbedaan pemahaman konsep jihad dan
membuat pandangan dunia terhadap Islam menjadi buruk.
Jihad
dalam Al Quran tidak harus dimaknai sebagai kekerasan atau peperangan,
melainkan upaya menghindarkan penindasan dengan mengedepankan perdamaian. Dalam
mengkaji Al Quran, seseorang dituntut harus mengerti latar belakang serta makna
yang sebenarnya. Islam seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW mengedepankan
kesabaran dan perundingan damai dalam segala masalah yang dihadapi umat.
Pesan utama jihad
adalah menghilangkan penindasan, kebodohan serta hal buruk lain melalui jalan
utama perdamaian dan kesabaran, dan perang itu sendiri bukanlah pilihan yang
terbaik untuk mencapai perdamaian. Selain itu, pemulihan nilai Islam yang masih
dianggap radikal haruslah dibina kepada masyarakat bahwa jihad bukan hanya
berarti berperang, melainkan etika perdamaian.
“Upaya
mediasi (Tahkim)”
Salah satu upaya meredam
konflik untuk menciptakan perdamaian adalah dengan mediasi, yakni proses
penyelesaian sengketa antara kedua belah pihak yang bermasalah dengan
mendatangkan seorang mediator atau juru damai. Al Quran menyatakan dalam Surat
An-nisa ayat 35:
“Dan
jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara
keduanya, maka kirimlah seorang
hakim
dari keluarga laki-laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua
orang hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik
kepada suami istri itu..”.
Konteks
ayat tersebut memang berbicara tentang konflik dalam rumah tangga, namun spirit
dan signifikasi ayat tersebut menegaskan akan pentingnya upaya mediasi untuk
mencapai perdamaian. Konflik biasanya akan menyebabkan perpecahan. Ketika
melakukan mediasi, maka pihak yang menjadi mediator haruslah berdiri di tengah,
tidak boleh ada pemihakan atau simpati kepada salah satu pihak yang sedang
berkonflik.
“Musyawarah
(Syura)”
Musyawarah merupakan
suatu upaya untuk memecahkan sebuah persoalan, guna mengambil keputusan bersama
dalam penyelesaian atau pemecahan masalah. Al Quran menegaskan pentingnya
musyawarah, misalnya dalam Surat Ali Imran ayat 158:
“..bermusyawarahlah kamu
(Muhammad) dengan mereka dalam urusan tertentu. Kemudian apabila kamu telah
membulatkan tekad, bertakwalah kepada Allah..”
Ayat
tersebut memberikan petunjuk agar para pemimpin agama bermusyawarah dalam
memutuskan sebuah keputusan terbaik untuk mencari sebuah solusi terbaik terkait
konflik yang sedang terjadi. Sebab dengan musyawarah diharapkan akan memperoleh
pandangan yang lebih membawa kepada kebaikan bersama.
“Saling
memaafkan dan berdamai (Ishlah)”
Dalam sebuah konflik,
kedua belah pihak yang berseteru akan cenderung merasa paling benar dan akan
mempertahankan pandangannya masing-masing. Lebih-lebih mengenai konflik yang
berkaitan dengan keyakinan agama. Padahal sangat mungkin hal itu dilakukan
semata-mata untuk mempertahankan diri atau kelompok. Untuk itu, agar tidak
terjadi aksi balas dendam, kebencian, dan permusuhan yang berkepanjangan adalah
dengan cara saling memaafkan. Al Quran menegaskan betapa saling memaafkan
menjadi indikator tentang kebaikan dan ketakwaan seseorang.
Setelah
saling memaafkan dilakukan dengan tulus, maka perdamaian pasca konflik itupun
akan menjadi kenyataan. Al Quran pun menegaskan pentingnya beragama secara
damai. Perdamaian juga harus diikuti dengan tindakan yang konkret dengan cara
berlaku baik secara maksimal, termasuk kepada penganut agama lain. Apalah
artinya kita berdamai kalau masing-masing pihak tidak berusaha untuk berbuat
baik. Dalam Surat Al Mumtahanah ayat 8 Allah berfirman:
“Allah
tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan adil terhadap orang-orang yang tiada
memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.
Pada
intinya perdamaian dapat tercipta jika semua orang mau berkomitmen menjunjung
tinggi perdamaian dan diikuti dengan langkah nyata untuk mewujudkannya. Dapat
kita memulai dari hal-hal yang paling sederhana, salah satunya dengan saling
menghargai dan menghormati antar umat beragama. Selamat
hari jadi ICRC ke-70 tahun bersama Indonesia, semoga perdamaian yang menjadi
cita-cita kita semua dapat terwujud, tidak hanya di Indonesia, tetapi di
seluruh penjuru dunia. Salam Baper (Semangat dalam Membawa Perubahan), Jayalah ICRC
bersama Indonesia!


