Tuesday, October 6, 2015

Nilai-nilai keagamaan dan Aksi Kemanusiaan #70thICRCid


Konsep Dasar Agama Tentang Perdamaian

 
“Hakikat dasar agama tentang perdamaian”
         Tidak ada satupun agama di dunia ini yang mengajarkan pada permusuhan dan perselisihan. Setiap agama akan menanamkan kerukunan, kedamaian, kasih sayang, serta ketentraman antar suku, ras maupun agama. Karena kita menyadari bahwa manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain.
Keberadaan individu dalam masyarakat bagaikan pondasi dalam sebuah bangunan, sebuah bangunan tidak akan berdiri kokoh apabila pondasi nya rapuh. Sebaliknya, seseorang tidak akan baik kecuali berada dalam lingkungan masyarakat yang kondusif, tentram, dan damai bagi pengembangan kepribadiannya. Indonesia adalah sebuah negara yang penduduknya majemuk dari segi suku bangsa, budaya dan agama. Realitas kemajemukan tersebut, disadari oleh para pemimpin bangsa, yang memperjuangkan kemerdekaan negeri ini dari penjajahan asing. Mereka memandang bahwa kemajemukan tersebut bukanlah halangan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan, serta untuk mewujudkan cita-cita nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemajemukan tersebut merupakan kekayaan bangsa Indonesia.
Tidak ada yang lebih penting yang diharapkan oleh masyarakat melainkan sebuah perdamaian, kerukunan, dan ketentraman dalam sebuah keberagaman. Pepatah “Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”, merupakan pengamalan dari semboyan Bhineka Tunggal Ika, suatu prinsip yang dapat mengikat Indonesia dalam kesatuan yang kokoh. Walaupun Indonesia memiliki kekayaan suku yang beragam, namun memiliki satu tujuan sebagai dasar untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan Indonesia.
Bila setiap warga negara memahami makna Bhineka Tunggal Ika, meyakini akan ketepatannya bagi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara yang multikultural, serta mau dan mampu mengimplementasikan secara benar, maka Negara Indonesia akan tetap kokoh dan bersatu selamanya. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ (١٣)

“Hai Manusia, sesungguhnya telah Kami ciptakan kamu sekalian dari golongan laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kamu sekalian itu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal (memahami satu sama lain). Sesungguhnya yang paling mulia disisi Allah dari kamu sekalian adalah yang paling taqwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Q.s. al-Hujurat: 13).

Ayat tersebut menegaskan bahwa kemajemukan merupakan suatu hal yang wajar terjadi. Allah menciptakan manusia dengan perbedaan jenis, suku, ras, agama, dan lain sebagainya dengan tujuan agar mereka saling mengenal dan saling memahami satu sama lain. Serta tercermin pula kesetaraan derajat manusia disisi Allah, sebagaimana dijelaskan bahwa yang akan membedakan derajat manusia adalah ketaqwaan dan ketundukannya kepada Allah SWT. Artinya, kondisi manusia yang plural, dengan berbagai perbedaan jenis, suku, ras, agama, dan lain sebagainya tidaklah membedakan derajatnya disisi Allah. Agama mengingatkan bahwa kemajemukan terjadi atas kehendak Tuhan yang Maha Kuasa, sehingga harus diterima dan dihargai dengan lapang dada, termasuk di dalamnya mencakup perbedaan keagamaan.
Individu tumbuh dan berkembang dalam suatu lahan yang disebut masyarakat, yang diiharapkan dapat berinteraksi secara benar dan berperilaku sesuai dengan kaidah norma. Dan yang menjadi alasan hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah adalah untuk membangun masyarakat yang tentram dan mandiri yang didalamnya tertanam aqidah Islam, nilai-nilai, syi’ar-syi’ar serta aturan-aturanya. Islam sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kehidupan secara universal tanpa memandang asal usul maupun perbedaan agama dan suku bangsa.

“Pandangan Islam terhadap perdamaian”
Islam berasal dari kata salima yang berarti selamat dan damai. Dari unsur kata tersebut kita mengetahui bahwa Islam merupakan agama yang sangat mengajarkaan perdamaian yang tentunya jauh dari sikap kekerasan, dan mengedepankan kasih sayang. Oleh karena itu, Islam dapat disebut sebagai agama perdamaian yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini ditegaskan dalam suatu hadits, Rasulullah bersabda: “Tidak sempurna iman salah seorang diantara kamu sebelum kasih sayang kepada saudaranya sebagaimana menyayangi dirinya sendiri”. (H.R Bukhori-Muslim).
Sudah jelas bahwa umat Islam dituntut untuk mendirikan masyarakat yang memiliki aqidah Islamiyah untuk saling menyayangi antar sesama umat manusia, dengan mengedepankan rasa kasih sayang dan berpegang teguh pada prinsip perdamaian. Harusnya, masyarakat Islam memahami bahwa kesempurnaan iman akan terbentuk apabila kita menjunjung tinggi rasa peduli dan kasih sayang kepada sesama manusia, sebagaimana kita menyayangi diri sendiri. Bahkan didalam Al Quran dijelaskan bahwa Islam hadir membawa kedamaian untuk seluruh alam. Seperti Firman Allah SWT:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. (Q.s. Al-Anbiya’: 107)

Ayat tersebut menjelaskan bahwa tujuan diutusnya Nabi Muhammad SAW tidak lain tidak bukan adalah untuk mensyi’arkan Agama Islam yang merupakan perwujudan kasih kebaikan kepada seluruh alam semesta.
            Perbedaan konsep di antara agama-agama yang ada adalah sebuah realitas, yang tidak dapat dipungkiri oleh siapapun. Perbedan bahkan benturan itu terjadi pada hampir semua aspek agama, baik di bidang konsep tentang Tuhan maupun konsep pengaturan kehidupan. Namun dalam prakteknya, hal ini sering memicu konflik secara fisik Antara umat berbeda agama. Konflik Maluku-Poso, ditambah sejumlah kasus lainnya yang terjadi di berbagai tempat dimana kaum Muslim terlibat konflik secara langsung dengan umat Kristen adalah sejumlah contoh konflik yang sedikit banyak dipicu oleh perbedaan konsep di antara kedua agama ini.

            Konflik merupakan salah satu dari keniscayaan dalam sebuah kehidupan manusia. Bahkan sebagian ahli berkata bahwa sejarah manusia adalah sejarah konflik. Namun demikian, hal ini tidak berarti berbagai konflik dan kekerasan agama seperti contoh di atas akan dibiarkan begitu saja tanpa adanya upaya-upaya mengelola konflik dan meredamnya. Bukankah secara psikologis semua manusia mendambakan kehidupan yang damai dan harmonis di tengah multikultural?
           Jika kita bisa melakukan resolusi konflik, maka suasana kehidupan akan menjadi damai, penuh kasih sayang, toleran, saling menghargai dan tolong menolong, tanpa membedakan agama apapun yang dianut oleh setiap umat akan menjadi kenyataan, bukan sekedar sebuah mimpi di siang bolong.
       Berkaitan dengan fenomena konflik dan kekerasan agama yang sering terjadi, dibutuhkan upaya-upaya untuk meredam konflik tersebut. Untuk mewujudkan perdamaian dalam kehidupan bermasyarakat, dibutuhkan beberapa sikap yang didasarkan pada prinsip-prinsip umum masyarakat Islam sebagai berikut:


“Toleransi (Tasamuh)”
Agama Islam merupakan rahmat bagi semesta alam yang mengajarkan toleransi dan menciptakan perdamaian di muka bumi, bukan agama kekerasan yang mengajarkan peperangan. Islam bukan agama yang diturunkan Allah SWT untuk menciptakan kekerasan dan ketakutan di bumi ini. Adanya sejumlah tindakan radikal, kekerasan serta aksi anarkis lain yang mengatasnamakan Islam, terjadi akibat perbedaan pemahaman konsep jihad dan membuat pandangan dunia terhadap Islam menjadi buruk.
         Jihad dalam Al Quran tidak harus dimaknai sebagai kekerasan atau peperangan, melainkan upaya menghindarkan penindasan dengan mengedepankan perdamaian. Dalam mengkaji Al Quran, seseorang dituntut harus mengerti latar belakang serta makna yang sebenarnya. Islam seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW mengedepankan kesabaran dan perundingan damai dalam segala masalah yang dihadapi umat.
Pesan utama jihad adalah menghilangkan penindasan, kebodohan serta hal buruk lain melalui jalan utama perdamaian dan kesabaran, dan perang itu sendiri bukanlah pilihan yang terbaik untuk mencapai perdamaian. Selain itu, pemulihan nilai Islam yang masih dianggap radikal haruslah dibina kepada masyarakat bahwa jihad bukan hanya berarti berperang, melainkan etika perdamaian.

“Upaya mediasi (Tahkim)”
Salah satu upaya meredam konflik untuk menciptakan perdamaian adalah dengan mediasi, yakni proses penyelesaian sengketa antara kedua belah pihak yang bermasalah dengan mendatangkan seorang mediator atau juru damai. Al Quran menyatakan dalam Surat An-nisa ayat 35:
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakim dari keluarga laki-laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu..”.
          Konteks ayat tersebut memang berbicara tentang konflik dalam rumah tangga, namun spirit dan signifikasi ayat tersebut menegaskan akan pentingnya upaya mediasi untuk mencapai perdamaian. Konflik biasanya akan menyebabkan perpecahan. Ketika melakukan mediasi, maka pihak yang menjadi mediator haruslah berdiri di tengah, tidak boleh ada pemihakan atau simpati kepada salah satu pihak yang sedang berkonflik.

“Musyawarah (Syura)”
  Musyawarah merupakan suatu upaya untuk memecahkan sebuah persoalan, guna mengambil keputusan bersama dalam penyelesaian atau pemecahan masalah. Al Quran menegaskan pentingnya musyawarah, misalnya dalam Surat Ali Imran ayat 158:
“..bermusyawarahlah kamu (Muhammad) dengan mereka dalam urusan tertentu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, bertakwalah kepada Allah..”
    Ayat tersebut memberikan petunjuk agar para pemimpin agama bermusyawarah dalam memutuskan sebuah keputusan terbaik untuk mencari sebuah solusi terbaik terkait konflik yang sedang terjadi. Sebab dengan musyawarah diharapkan akan memperoleh pandangan yang lebih membawa kepada kebaikan bersama.

“Saling memaafkan dan berdamai (Ishlah)”
Dalam sebuah konflik, kedua belah pihak yang berseteru akan cenderung merasa paling benar dan akan mempertahankan pandangannya masing-masing. Lebih-lebih mengenai konflik yang berkaitan dengan keyakinan agama. Padahal sangat mungkin hal itu dilakukan semata-mata untuk mempertahankan diri atau kelompok. Untuk itu, agar tidak terjadi aksi balas dendam, kebencian, dan permusuhan yang berkepanjangan adalah dengan cara saling memaafkan. Al Quran menegaskan betapa saling memaafkan menjadi indikator tentang kebaikan dan ketakwaan seseorang.
          Setelah saling memaafkan dilakukan dengan tulus, maka perdamaian pasca konflik itupun akan menjadi kenyataan. Al Quran pun menegaskan pentingnya beragama secara damai. Perdamaian juga harus diikuti dengan tindakan yang konkret dengan cara berlaku baik secara maksimal, termasuk kepada penganut agama lain. Apalah artinya kita berdamai kalau masing-masing pihak tidak berusaha untuk berbuat baik. Dalam Surat Al Mumtahanah ayat 8 Allah berfirman:
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. 

Pada intinya perdamaian dapat tercipta jika semua orang mau berkomitmen menjunjung tinggi perdamaian dan diikuti dengan langkah nyata untuk mewujudkannya. Dapat kita memulai dari hal-hal yang paling sederhana, salah satunya dengan saling menghargai dan menghormati antar umat beragama. Selamat hari jadi ICRC ke-70 tahun bersama Indonesia, semoga perdamaian yang menjadi cita-cita kita semua dapat terwujud, tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh penjuru dunia. Salam Baper (Semangat dalam Membawa Perubahan), Jayalah ICRC bersama Indonesia!